SUMENEP – Kodim 0827/ Sumenep mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di perairan pulau Masalembu.Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S,I.P, M. Han, mengungkapkan kronologis penemuan narkotika jenis sabu tersebut dalam konferensi pers di Makodim Sumenep , Jumat (30/5).
Perwira TNI dengan pangkat dua melati di pundak tersebut mengungkapkan penemuan narkotika itu terjadi pada hari Kamis (29/5), berawal ketika empat nelayan melaporkan ke pihak Koramil terkait adanya drum yang berisikan barang mencurigakan mengapung di laut. Drum tersebut terapung di perairan kurang lebih berjarak 4 mil atau 6,4 kilometer barat daya bibir pantai pulau Masalembu.
“Ada empat nelayan Kecamatan Masalembu sedang melaut, menemukan drum terbuka. Kemudian drum itu dibawa ke daratan,” ungkapnya.
Dia berkata dalam drum tersebut berisikan bungkusan plastik yang mencurigakan sebanyak 35 bungkus.Masing-masing plastik tersebut berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram.
“33 bungkus masih rapi dua diantaranya sudah terbuka. Empat nelayan tersebut langsung melaporkan temuan mereka ke Koramil Masalembu. Saat itu juga anggota Koramil bersama Polsek dan masyarakat mengecek isi dari drum tersebut,” ujarnya.
Letkol Inf Yoyok Wahyudi menyampaikan puluhan barang terlarang tersebut telah diserahkan oleh pihak Kodim Sumenep, ke pihak Polres Sumenep dan dihadiri langsung oleh BNNP Jatim.
Dalam penyerahan barang bukti narkotika sabu seberat 35 kilogram di Makodim Sumenep, dihadiri langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade dan Katim BNNP Jatim, AKBP Damar Bahtiar, serta turut dihadiri oleh Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno dan Katim Pemberantasan Aipda Febri. (rls/red)