mediabaik.commediabaik.commediabaik.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sport
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Indeks
mediabaik.commediabaik.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Search
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sport
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Indeks
  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2024 Powered by Mediabaik.com
HeadlinesHukum Kriminal

Kejati Jawa Timur Tetapkan Eks Dirut PT.INKA Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Jurnalis : Redaksi Rabu, 2 Oktober 2024
Kepala Kejati Jatim MIa Amiati memberikan keterangan pers. (foto : Penkum Kejati Jatim)
Ad imageAd image

mediabaik.com (Surabaya) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Eks Direktur Utama PT.INKA (Persero) BN menjadi tersangka kasus korupsi pada Selasa 1 Oktober 2024. BN terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana talangan PT INKA (Persero) dalam proyek solar photovoltoic power plant 200 mw dan smart city di Kinshasa Republik Konggo dengan TSG  Infrastructure.  Kasus ini mulai dilakukan penyidikan oleh kejaksaan sejak awal Juni 2024, dengan memeriksa 24 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi serta menyita surat/dokumen dan barang bukti.

Kasus bermula pada Agustus 2019 dilaksanakan Indonesia Africa infrastruktur Development (IAID) di Bali yang dihadiri  BN.  Selanjutnya pada Desember 2019 BN melakukan pertemuan dengan RS selaku Chairman TSG Global Holding, TN selaku regional head perusahaan fund raising yang berbadan hukum asing Titan Capital Ltd, dan SI selaku CEO TSG Utama Indonesia untuk membahas potensi pekerjaan perkeretaapian di Democratic Republikof Congo (DRC).

Baca Juga:  Sambut Hangat Delegasi EAEU dan MERCOSUR, Pj. Gubernur Jatim: Momentum Jajaki Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Pada Maret 2020 atas permintaan TN,  BN memberikan uang sebesar Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) kepada TN sebagai (operasional) atas pertemuan dan pembahasan rencana proyek tersebut

Untuk menindak lanjuti proyek di Konggo tersebut, PT INKA dan TSG Global Holding pada tanggal 25 februari 2020 sepakat PT IMST (INKA Multi Solusi Trading) dan TSG Utama Indonesia tanggal 24 Juni 2020 membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) TSG Infrastructure, PTE.LTD di Singapura dengan proporsi kepemilikan saham 51 % PT IMST dan 49 % TSG Utama Indonesia dan pendirian JV TSG Infrastruktur dibiayai oleh PT IMST sebesar 40.000 SGD.

Baca Juga:  Menabung 10 Tahun, Bu Diyem Seorang Penjual Jamu Keliling Berangkat Haji

Selanjutnya SI menyampaikan kepada BN untuk dapat melaksanakan pekerjaan perkeretaapian di  Kongo tersebut, memerlukan penyediaan energi solar photovoltoic 200 mw dari perusahaan energy Sunplus SARL yang saham mayoritas dimiliki oleh TSG Global Holding. Pada 24 juli 2020 BN mentransfer uang sebesar $265.300 kepada IG melalui Istanbul Corporate Banking OP Turkiye untuk keperluan ground breaking proyek solar photovoltoic power plant 200 mw yang akan dikerjakan oleh TSG Infra.

Pada 23 September 2020, BN menyetujui permohonan dana talangan dari TSG Infrastruktur dan memberikan dana talangan dengan mekanisme pemberian pinjaman, dan melakukan pengiriman uang 15 Milyar rupiah ke rekening TSG Utama Indonesia dan pada 31 Desember 2020 PT INKA Persero mentransfer uang sejumlah Rp 3.550.000.000,00 (tiga miliar lima ratus lima puluh juta rupiah) kepada TSG Global Holding.

Baca Juga:  Presiden RI Kunjungi Arab Saudi, Bahas Penyelenggaraan Haji dan Kerjasama Strategis Diberbagai Bidang

BN juga memerintahkan Sukoroto selaku Dirut IMST mengirim uang sebesar Rp2.603.475.000,00 (Dua miliar enam ratus tiga juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) kepada pihak lain (DK selaku Dirut PT FS) untuk kegiatan di Kongo.

Atas kasus ini, BN disangka terlibat kasus korupsi dengan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 25,6 Milyar rupiah. BN kemudian ditahan selama 20 hari hingga 20 Oktober 2024 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya. (*/red)

Bagikan:
TopikINKAKejati JatimKorupsi
Ad imageAd image
Berita Terkini
Dosen dan Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur saat menjelaskan teknik sablon kepada siswa SMP Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya.
Dosen dan Mahasiswa UPN Veteran Jatim Beri Pelatihan Sablon untuk Siswa SMP Sebagai Upaya Penguatan Nilai Bela Negara
Jumat, 25 Juli 2025
Jemaah Debarkasi Surabaya tiba di tanah air.
97 Persen Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air
Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Jatim Khofifah memberi ucapan selamat kepada 7 anggota KPID yang baru dilantik di Gedung Negara Grahadi, Jumat (4/7).
Lantik 7 Anggota KPID Jatim, Gubernur Khofifah : Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
Senin, 7 Juli 2025
Tim SAR Gabungan melakukan upaya pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Kamis (3/7).
Pencarian oleh Tim SAR Gabungan, Empat Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Kamis, 3 Juli 2025

Berita Lainnya:

Tim SAR Gabungan lakukan pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Rabu (2/7).
HeadlinesNasional

Angkut 53 Penumpang, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Putra
Presiden Prabowo tiba di Jeddah Arab Saudi Selasa (2/7), disambut Menteri Perdagangan Kerajaan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Qasabi, Wakil Gubernur Mekkah Pangeran Suud bin Mis’al bin Abdul Aziz Al-Saud, dan Wali Kota Jeddah Saleh Ali Al-Turki.
HeadlinesNasional

Presiden RI Kunjungi Arab Saudi, Bahas Penyelenggaraan Haji dan Kerjasama Strategis Diberbagai Bidang

Putra
Foto Jemaah Haji Debarkasi Surabaya.
HeadlinesNasional

HIMPUH Beri Imbauan Penting Untuk Anggota dan Jemaah Haji Umrah, Respon Memanasnya Konflik Timur Tengah

Putra
Pelaksanaan Indonesia International Halal Festival (IIHF) pada 22 Juni 2025, sebanyak 20.763 individu telah terdaftar sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di bawah koordinasi BPJPH.
HeadlinesNasional

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Rekrut 20.763 Pendamping Proses Produk Halal

Putra
mediabaik.com
Youtube Instagram X-twitter
Rubrikasi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Wisata
Link Terkait
  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Powered by Mediabaik.com
Selamat Datang!

Sign in to your account