SUMENEP– Penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 35 kilogram dalam drum di Sumenep berhasil terungkap, setelah ditemukan oleh 4 orang nelayan di perairan pulau Masalembu. 4 orang nelayan tersebut masing-masing bernama Sirat (60), Naim (30) , Fadil (25), dan Mastur (45) yang merupakan warga Kecamatan Masalembu ,Sumenep.
Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S,I.P, M. Han, menjelaskan pengungkapan ini berawal pada hari Rabu (28/5) lalu, sekira pukul 8 pagi , dimana ke empat orang nelayan tersebut menemukan sebuah drum yang mengapung di tengah laut berjarak 4 mil dari bibir pantai pulau Masalembu.
“Ada empat nelayan Kecamatan Masalembu sedang melaut, menemukan drum terbuka. Kemudian drum itu dibawa ke daratan,” Jelasnya.
Drum yang ditemukan mengapung tersebut kemudian diangkat keatas perahu kayu milik satu diantara nelayan bernama Sirat, dan dibawa ke tepi pantai Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Setelah sampai di tepi pantai, drum diturunkan dari atas perahu milik Sirat dan diletakkan dipantai. Drum yang ditemukan sempat didiamkan selama seharian dipantai oleh ke-4 orang nelayan.

Letkol Inf Yoyok Wahyudi berujar, Keesokan harinya, Kamis (29/5) sekira pukul 11 siang, satu diantara nelayan bernama Sirat penasaran dengan isi drum dan membukanya. Ternyata drum berisi 33 kantong plastik berukuran 1 kilogram yang diduga adalah narkoba, setelah nelayan mengetahui isi 2 kantong plastik lain yang sudah rusak.
“33 bungkus masih rapi dua diantaranya sudah terbuka. Empat nelayan tersebut langsung melaporkan temuan mereka ke Koramil Masalembu. Saat itu juga anggota Koramil bersama Polsek dan masyarakat mengecek isi dari drum tersebut,” ujarnya
Temuan ini kemudian dilaporkan oleh nelayan bernama Mastur ke Koramil 0827/22 dan Polsek Masalembu yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pengecekan, pihak Koramil 0827/22 bersama Polsek Masalembu langsung mengamankan barang bukti tersebut yang diketahui berisi 35 kilogram sabu. (rls/red)