SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil menyergap dua pelaku jaringan narkoba internasional di pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan , Provinsi Kalimantan Timur. Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi penyergapan yang dilakukan pada Minggu 20 April 2025 dini hari.
Dari keberhasilan penyergapan ini Kompol Kurnia Dewi , S.H., M.H. selaku Kanit III Subdit II Ditreskoba Polda Jatim menyatakan dua orang yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial REP (38) warga Kota Batu, dan WR (35) warga Surabaya. Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari Iran yang dibawa menggunakan sebuah tas ransel warna hitam dan sebuah kotak kardus.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak plastik. Kami mendapati total 22 kotak plastik yang berisi sabu dengan berat kotor mencapai 22.000 gram atau 22 kilogram,” jelas Kompol Kurnia, Rabu (23/4/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain, 9 kotak plastik berisi sabu seberat 9.000 gram, dan 13 kotak plastik berisi sabu seberat 13.000 gram, serta 2 buah handphone milik para pelaku.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Ditreskoba Polda Jatim terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, aparat berhasil menangkap kedua pelaku saat hendak melakukan pengiriman barang haram tersebut dari Surabaya ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” tambah Kompol Kurnia.
Polda Jatim terus berupaya keras dalam menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba.(rls/red)